Dampak Lingkungan Proyek Data Center AI Perlu Dibuka Transparan
- Pembangunan data center AI BDx di Jatiluhur disetop karena AMDAL dan PBG belum terbit. IESR soroti kebutuhan air dan listrik. Perlu transparansi dampak lingkungan ke masyarakat.

Chrisna Chanis Cara
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID — Pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI) milik BDx Data Centers di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, untuk sementara dihentikan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta pembangunan tidak dilanjutkan sebelum seluruh dokumen perizinan dipenuhi dan kajian mengenai dampaknya dibuka kepada masyarakat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara proyek tersebut karena BDx belum mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan persetujuan bangunan gedung (PBG).
Data center tersebut berdiri di atas lahan sekitar 8.000 meter persegi dan mulai dibangun sejak 22 September 2026. Fasilitas ini direncanakan memiliki kapasitas daya listrik hingga 640 megawatt (MW).
Dikutip dari laman PPID Jawa Barat, Dedi meminta proyek tidak dilanjutkan sebelum dokumen AMDAL dan PBG tersedia. Konsultan proyek juga diminta segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk penerbitan kedua dokumen tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
"PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya," kata Dedi Mulyadi, dikutip dari laman resmi PPID Jabar, Rabu 30 September 2026.
Namun, perhatian pemerintah daerah tidak hanya tertuju pada kelengkapan izin. Dedi juga meminta kajian proyek dibuka kepada masyarakat, terutama terkait potensi kebisingan dan penggunaan air dari Waduk Jatiluhur.
Ia meminta konsultan memastikan operasional data center nantinya tidak mengganggu pemanfaatan air Waduk Jatiluhur untuk kebutuhan masyarakat, termasuk irigasi pertanian.
IESR Minta Kajian Dibuka Sebelum Proyek Dilanjutkan
Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai penghentian sementara pembangunan seharusnya menjadi kesempatan untuk melakukan kajian secara menyeluruh mengenai dampak lingkungan dan sosial proyek.
Lembaga tersebut meminta seluruh perizinan, termasuk AMDAL dan PBG, diselesaikan sebelum konstruksi dilanjutkan. IESR juga meminta hasil kajian mengenai dampak proyek terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diakses publik.
Chief Executive Officer IESR Fabby Tumiwa mengatakan investasi data center merupakan bagian penting dari pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Namun, pembangunan infrastruktur tersebut menurut dia tetap perlu memperhatikan keberlanjutan sumber daya air, keandalan pasokan listrik, serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
“Investasi data center merupakan bagian penting dari pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Namun, pembangunan harus tetap berjalan dengan menghormati keberlanjutan sumber daya air, keandalan listrik, dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” ujar Fabby dalam pernyataan resmi, Kamis 1 Oktober 2026.
Kebutuhan Air Capai 33.000 Meter Kubik per Hari
Salah satu persoalan yang disoroti IESR adalah kebutuhan air data center, khususnya ketika fasilitas memasuki tahap pengembangan berikutnya.
IESR memperkirakan kebutuhan air fasilitas tersebut dapat mencapai 384 liter per detik. Angka itu setara sekitar 33.000 meter kubik per hari atau lebih dari 12 juta meter kubik per tahun.
Rencananya, kebutuhan air tersebut bersumber dari Waduk Jatiluhur. Waduk ini juga menjadi salah satu sumber air untuk sistem irigasi sawah di wilayah yang menjadi sentra produksi padi Jawa Barat.
Karena itu, IESR menilai kebutuhan air data center perlu dikaji lebih jauh untuk memastikan penggunaan air untuk fasilitas digital tersebut tidak mengurangi alokasi bagi masyarakat dan sektor pertanian.
Permintaan IESR tidak berhenti pada penerbitan dokumen AMDAL. Kajian sosial dan lingkungan diminta dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan masyarakat yang berpotensi terdampak. Hasil kajian juga diminta dipublikasikan sebelum konstruksi dilanjutkan.
“IESR menegaskan penghentian sementara ini harus dimanfaatkan untuk kajian yang sungguh-sungguh, bukan sekadar mempercepat penerbitan izin,” kata Fabby.
Dengan demikian, informasi mengenai kebutuhan air menjadi salah satu hal yang perlu diketahui masyarakat sebelum proyek berjalan lebih jauh, terutama warga yang memiliki kepentingan terhadap pemanfaatan air Waduk Jatiluhur.
Konsumsi Listrik 640 MW Juga Diminta Terbuka
Selain air, IESR menyoroti kebutuhan listrik data center BDx yang direncanakan mencapai 640 MW. Jika fasilitas tersebut beroperasi penuh sepanjang tahun, konsumsi listriknya diperkirakan mencapai sekitar 5,6 terawatt-jam (TWh) per tahun.
IESR meminta kajian mengenai dampak kebutuhan listrik tersebut terhadap keandalan sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali dibuka kepada publik.
Kajian tersebut, menurut IESR, perlu menjelaskan sejumlah hal, mulai dari kecukupan cadangan daya, kebutuhan pembangunan jaringan transmisi dan gardu induk, hingga sumber pembangkit yang akan memasok listrik ke data center.
IESR juga meminta pemerintah menjelaskan potensi dampaknya terhadap akses listrik pelanggan PLN lainnya, termasuk rumah tangga, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sektor industri.
“Satu fasilitas 640 MW membutuhkan listrik sebesar keluaran pembangkit besar. Publik berhak tahu dari mana listrik itu berasal, apakah akan menambah pembakaran batu bara, dan apakah pelanggan PLN lainnya ikut menanggung risikonya, baik berupa gangguan pasokan maupun beban biaya,” ujar Fabby.
Bagi IESR, pembangunan data center bukan hanya persoalan investasi dan kebutuhan infrastruktur digital.
Besarnya kebutuhan air dan listrik membuat informasi mengenai sumber daya yang digunakan, dampaknya terhadap masyarakat, serta konsekuensinya terhadap lingkungan menjadi bagian yang perlu diketahui publik sebelum proyek dilanjutkan.

Chrisna Chanis Cara
Editor
