Cuti Bersama Dipangkas, Perdagangan Saham di BEI 2021 Bertambah 5 Hari
- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan perubahan jadwal libur pada perdagangan bursa sepanjang tahun 2021.

Drean Muhyil Ihsan
Author
JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan perubahan jadwal libur pada perdagangan bursa sepanjang tahun 2021.
Hal ini merujuk Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Berdasarkan pengumuman yang dirilis BEI, pada 12 Maret 2021, yang sebelumnya dijadwalkan sebagai hari cuti bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, diubah menjadi hari bursa.
- Usai Melejit IHSG Diprediksi Naik Lagi, Rekomendasi Saham ASII, KLBF, dan KRAS
- IHSG Sepekan Naik Tipis, Investor Asing Net Buy Sejak Awal 2021 Tembus Rp14,57 Triliun
- IHSG Awal Maret Masih Konsolidasi, Saham Properti Diprediksi Berseri
Kemudian, pada 17, 18, dan 19 Mei 2021 yang sebelumnya ditetapkan sebagai hari cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, diubah menjadi hari perdagangan bursa.
Lalu pada 27 Desember 2021 yang sebelumnya dijadwalkan sebagai hari cuti bersama Hari Raya Natal, diubah menjadi hari perdagangan.
“Perubahan kalender libur bursa tahun 2021 dapat disesuaikan kembali apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia atau adanya pengumuman pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021,” ujar Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono Widodo melalui keterbukaan informasi, Rabu 24 Februari 2021.
Berikut Daftar Hari Bursa 2021 Terbaru:
- Januari: 20 hari bursa
- Februari: 19 hari bursa
- Maret: 22 hari bursa
- April: 21 hari bursa
- Mei: 17 hari bursa
- Juni: 21 hari bursa
- Juli: 21 hari bursa
- Agustus: 20 hari bursa
- September: 22 hari bursa
- Oktober: 20 hari bursa
- November: 22 hari bursa
- Desember: 21 hari bursa
Dengan demikian, total hari bursa pada 2021 sebanyak 246 hari bursa. (SKO)
