Tren Pasar

Cuma Beli Token Digital Kamu Bisa Jadi Pemilik Properti, Harganya Lebih Terjangkau!

  • Bayangin kalau kamu bisa beli properti, atau bahkan cuma sebagian kecil dari properti, hanya lewat ponsel. Nggak perlu bank, notaris, atau agen properti. Semuanya bisa dilakukan secara cepat dan transparan. Nah, itulah yang dimungkinkan oleh blockchain dan Web3.
IMT-GT Kembangkan AI dan Blockchain untuk Peningkatan Produk Halal
IMT-GT Kembangkan AI dan Blockchain untuk Peningkatan Produk Halal (Freepik.com/rawpixel.com)

JAKARTA - Industri properti bakal mengalami revolusi besar berkat perkembangan teknologi seperti blockchain dan Web3. Di tengah dunia yang makin digital, Indonesia disebut-sebut punya potensi besar untuk memimpin transformasi ini, khususnya di kawasan Asia Pasifik. 

Hal itu terungkap dalam forum bisnis internasional World Trade Center Association (WTCA) Global Business Forum (GBF) ke-55 yang digelar di Marseille, Prancis, pada 6–9 April 2025. Acara ini dihadiri lebih dari 400 peserta dari 50 negara, termasuk hampir 120 pelaku bisnis dari jaringan World Trade Center (WTC). 

Salah satu topik paling panas dibahas dalam forum tersebut adalah peran teknologi mutakhir, seperti blockchain dan Web3, dalam mengubah wajah sektor properti global. Di tengah tantangan global, teknologi dinilai jadi kunci untuk mempertahankan daya saing dan memperluas akses investasi ke kalangan yang lebih luas. 

Blockchain & Web3: Ubah Cara Kita Jual-Beli Properti 

Bayangin kalau kamu bisa beli properti, atau bahkan cuma sebagian kecil dari properti, hanya lewat ponsel. Nggak perlu bank, notaris, atau agen properti. Semuanya bisa dilakukan secara cepat dan transparan. 

Nah, itulah yang dimungkinkan oleh blockchain dan Web3. Lia Rochat, Founder & CEO Archismart Solar (Prancis), bilang bahwa teknologi ini akan jadi gamechanger dalam industri properti. 

“Mengadopsi solusi teknologi inovatif sangat penting untuk tetap kompetitif di tengah perubahan lanskap properti dan bisnis yang terus berkembang. Blockchain dan Web3 akan membantu transaksi properti jadi lebih cepat, transparan, dan terdesentralisasi tanpa perantara seperti bank atau broker,” ujar Rochat melalui keterangan tertulis forum bisnis internasional World Trade Center Association (WTCA) Global Business Forum (GBF) yang diterima TrenAsia, Jumat, 13 Juni 2025. 

Rochat juga menjelaskan tentang konsep tokenisasi aset, di mana aset fisik seperti rumah atau gedung bisa diubah menjadi token digital. Token ini bisa dibeli sebagian—misalnya cuma 1% dari sebuah rumah—dan bisa diperdagangkan layaknya saham. 

BTN Sudah Mulai Coba Tokenisasi Properti di Indonesia 

Teknologi ini nggak cuma wacana. Di Indonesia, sudah mulai ada langkah nyata. Salah satunya dilakukan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) yang sedang mengembangkan produk tokenisasi properti lewat skema Dana Investasi Real Estat (DIRE) berbasis blockchain

Menurut Scott Wang, Wakil Presiden WTCA Asia Pasifik, Indonesia punya semua syarat untuk jadi pionir di kawasan dalam hal tokenisasi properti. "Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin tokenisasi di kawasan. Kami mendorong pelaku usaha dan institusi keuangan untuk mengadopsi teknologi ini guna menciptakan ekosistem industri yang lebih inklusif,” ujarnya. 

Tokenisasi dinilai bisa jadi strategi pembiayaan baru untuk mewujudkan program prioritas Presiden terpilih Prabowo Subianto, yaitu membangun tiga juta rumah per tahun. Dengan tokenisasi, properti bisa dipecah jadi unit kecil yang lebih terjangkau buat investor ritel—termasuk generasi muda! 

Baca Juga: Beli Obligasi Pemerintah Kini Bisa Lewat Aplikasi DANA, Permudah Milenial dan Gen Z Investasi

Nilai Pasar Tokenisasi Aset Diprediksi Tembus Rp1.390 Triliun 

Laporan Project Wira (kerja sama antara BRI Ventures, Saison Capital, D3 Labs, dan Tiger Research) memperkirakan bahwa nilai pasar tokenisasi aset di Indonesia bisa mencapai US$88 miliar atau sekitar Rp1.390 triliun pada tahun 2030. 

Sekarang, sudah ada empat entitas yang melakukan tokenisasi aset dunia nyata (Real World Assets/RWA), termasuk properti. Mereka tergabung dalam program regulatory sandbox OJK, yaitu ruang uji coba untuk inovasi keuangan digital. 

Ini jadi langkah awal menuju regulasi yang lebih luas untuk penawaran aset kripto di Indonesia—yang tentu saja membuka jalan lebih besar buat generasi muda ikut ambil bagian dalam investasi properti berbasis teknologi. 

Dubai Sudah Terapkan Tokenisasi Properti, Indonesia Siap Menyusul? 

Kalau kamu mikir ini semua cuma teori, coba lihat contoh dari Dubai. Diego Cortese, Vice President – Venue Commercial di Dubai World Trade Center (DWTC), mengungkapkan bahwa tokenisasi properti sudah diterapkan di sana. 

DWTC bahkan bekerja sama dengan Otoritas Regulasi Aset Virtual dan Departemen Pertanahan Dubai untuk menerapkan tokenisasi dalam transaksi real estat. Dubai memang selalu selangkah lebih maju, tapi bukan berarti Indonesia nggak bisa menyusul. 

Bukan cuma blockchain dan Web3, teknologi lain seperti Artificial Intelligence (AI) juga disebut bakal mengubah industri properti dalam waktu dekat. Hal ini diungkapkan oleh Jacopo Dettoni, Editor fDi Intelligence, dalam sesi yang sama. 

Menurutnya, kesiapan industri menghadapi gelombang AI akan sangat menentukan siapa yang bisa bertahan dan siapa yang tertinggal.  AI bisa dimanfaatkan buat banyak hal—mulai dari menganalisis tren pasar, menghitung risiko investasi, sampai mendeteksi kebutuhan pasar berdasarkan perilaku pengguna. 

Tren FDI Bergeser: Bukan Lagi Kantor, Tapi Kawasan Industri & Data Center 

Tren Foreign Direct Investment (FDI) alias investasi asing di sektor properti juga mulai berubah. Dulu, investor lebih tertarik pada gedung perkantoran. Tapi sekarang, minat mereka mulai beralih ke: 

* Hunian (housing)
* Kawasan industri
* Pusat data (data center)
* Fasilitas life science seperti laboratorium dan klinik 

Uniknya, permintaan pusat data kini nggak cuma terkonsentrasi di kota besar seperti Jakarta, tapi mulai menyebar ke kota-kota tier dua yang lebih efisien dari segi biaya. Buat kamu yang punya minat di bidang properti atau teknologi, ini bisa jadi peluang baru untuk dijelajahi. 

Dengan tokenisasi, anak muda sekarang nggak perlu lagi nunggu umur 40-an buat bisa punya properti. Kamu bisa mulai investasi hanya dengan modal kecil, bahkan puluhan ribu rupiah, karena kepemilikan properti bisa dibagi-bagi dalam bentuk token digital. 

Apalagi, dengan teknologi Web3, semua proses jadi lebih mudah, transparan, dan bisa dipantau real-time. Tidak perlu ribet urus sertifikat, notaris, atau agunan. Tinggal klik, transfer, dan kamu jadi pemilik sebagian properti. 

Revolusi digital di sektor properti sudah di depan mata, dan Indonesia punya peluang besar untuk jadi pemimpin. Teknologi seperti blockchain, Web3, dan AI bukan cuma tren sesaat, tapi fondasi masa depan. 

Dengan tokenisasi aset, kamu—anak muda, generasi Z dan milenial—punya kesempatan emas buat ikut terlibat dalam industri properti. Gak cuma jadi penonton, tapi pelaku utama!  Yuk, kenali lebih dalam soal tokenisasi dan mulai bersiap dari sekarang. Dunia properti versi digital siap menyambut kamu!