Tren Ekbis

Corona Paksa Indonesia Bertrasformasi Digital

  • JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengungkapkan pandemi COVID-19 memaksa Indonesia melakukan transformasi digital. Suahasil mengakui jika...

JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengungkapkan pandemi COVID-19 memaksa Indonesia melakukan transformasi digital.

Suahasil mengakui jika tidak karena pandemi, rencana transformasi digital tidak akan berjalan semasif saat ini. Padahal, pemerintah telah lama mencanangkan hal tersebut, namun harus diakui jika implementasinya terbilang lambat.

“Sudah bertahun-tahun kita ngomong transformasi digital. Kita tidak pernah merasa bahwa itu merupakan agen sentral dalam reformasi tata kelola kita,” kata Suahasil dalam diskusi virtual, Rabu, 12 Agustus 2020.

Namun, dengan adanya berbagai macam pembatasan akibat COVID-19, transformasi digital berubah menjadi keharusan bukan lagi pilihan. Di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suahasil mengakui program enterprise architecture berjalan sangat masif tiga bulan terakhir.

Selain itu, Kemenkeu juga sudah memiliki konsep new thinking of working, artinya ekosistem bisnis dan kerja Kemenkeu berubah secara total. Suahasil mencontohkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) 1/2020 merupakan produk work from home (WFH) jajaran Kemenkeu.

“Ini membuktikan masih banyak yang bisa kita lakukan dengan WFH.”

WFH di Lingkungan Kemenkeu

Tidak hanya itu, jajak pendapat di lingkungan Kemenkeu membuktikan 90%  pegawai kementerian mengatakan pekerjaan mereka bisa diselesaikan secara daring (online). Adapun, 86% pegawai merasa pekerjaan yang dilakukan secara WFH tetap efektif.

Untuk mengotimalkan transformasi digital, pemeirntah telah menyiapkan peta jalan reformasi birokrasi 2020-2024. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) 25/2020, pemerintah menargetkan birokrasi pemerintahan Indonesia menjadi world class bureaucracy pada 2024 mendatang.

Berdasarkan United Nation Index, Indonesia tahun ini telah meraih level peringkat ke 88 dari sebelumnya di peringkat 107 pada 2018. Meskipun kenaikan 19 poin ini masih lebih rendah dari perolehan pada 2008 yaitu peringkat 77.

“Kabar ini mengindikasikan pemerintah kita sedang menjalankan transformasi pemerintahan berbasis elektronik,” kata Rini Widyanti, Deputi Keseimbangan dan Tata Laksana, Kementerian PAN dan RB dalam kesempatan yang sama.

Langkah Percepatan

Untuk mempercepat transformasi digital, Rini menyebut Presiden Joko Widodo memberikan lima arahan terkait hal tersebut. Pertama, melakukan percepatan perluasan akses infrastruktur digital dan penyediaan layanan internet.

Kedua, menyiapkan peta jalan transformasi digital pada sektor strategis. Baik di pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, dan penyiaran.

Ketiga, Presiden juga menekankan adanya percepatan integrasi pusat data nasional. Keempat, menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang bertalenta digital.

“Kelima adalah yang berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan untuk segera disiapkan dalam tempo secepat-cepatnya,” tambah Rini.