Cegah Pungli dan Korupsi, Daerah Didorong Miliki Mal Pelayanan Publik
- Pemerintah daerah didorong memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) guna mencegah dan meminimalisir praktik pungli dan korupsi yang masih berakar dalam birokrasi.

Daniel Deha
Author


JAKARTA -- Semua pemerintah daerah didorong agar segera memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) guna mencegah dan meminimalisir praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang masih berakar dalam birokrasi.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan adanya MPP mampu memperbaiki pelayanan publik sekaligus mengintegrasikannya menjadi satu atap.
"Mal Pelayanan Publik ini akan dapat mencegah tindak pidana korupsi, pungli khususnya," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Senin, 7 Februari 2022.
Dia menyebut keberadaan MPP di setiap daerah dapat mempermudah berbagai urusan masyarakat sesuai amanat langsung Presiden RI Joko Widodo.
Adanya pelayanan yang disediakan MPP dibuat secara terpadu, dengan mengintegrasikan berbagai pelayanan dalam sebuah sistem tanpa transaksi tunai.
- PT Adhi Karya Menangkan Paket Pekerjaan Jalan Tol Semarang-Demak Senilai Rp2,1 Triliun
- Mobil Terbang Milik Perusahaan Slovakia Telah Mendapat Izin Terbang
- Tanpa Repot, Ini Cara Cek Tagihan Listrik Hanya Menggunakan Ponsel
"Semua transaksi tidak ada yang tunai, tapi menggunakan bank yang ada di situ juga, ini akan jauh mengurangi pungli," terangnya.
Mantan Kapolri ini memandang bahwa MPP juga akan mendorong kepastian dan kemudahan dalam mengurus berbagai kebutuhan, termasuk perizinan usaha.
Proses yang mudah dan alur birokrasi yang ringkas karena terpusat dan terkoordinasi dalam satu sistem yang sama tentu akan menggairahkan investasi di daerah.
Menurut Tito, pelayanan yang transparan dan efisien membuat masyarakat dan investor lebih nyaman dan semakin dimudahkan dalam menyelesaikan urusannya.
"Ini juga untuk membuat kepastian perizinan berusaha lebih mudah," imbuhnya.
Tito menegaskan agar setiap daerah memiliki komitmen untuk memudahkan pelayanan publik dengan menyediakan fasilitas tersebut.
“Sekali lagi, perintah Presiden, Bapak Wakil Presiden, semua daerah harus memiliki Mal Pelayanan Publik ini," tegasnya.

Fakhri Rezy
Editor
