Tren Ekbis

BUMN SMI Bagi Dividen Rp500 Miliar, Ganti Adiwarman Karim dari Ketua Dewan Pengawas Syariah

  • JAKARTA – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI membagikan sebagian laba bersih 2019 sebagai dividen. Nilainya...

JAKARTA – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI membagikan sebagian laba bersih 2019 sebagai dividen. Nilainya mencapai Rp500 miliar.

Jumlah tersebut setara dengan 29% dari laba bersih SMI pada 2019 yang mencapai Rp1,7 triliun. Pada periode itu, laba bersih SMI naik 11,11% dari periode 2018 senilai Rp1,53 triliun.

Mengutip hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) SMI yang berlangsung 19 Juni 2020, Direktur Utama SMI Edwin Syahruzad menuturkan, pembayaran dividen akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan.

Selain membagi dividen, perseroan juga mengalokasikan 30% dari laba bersih atau Rp511,08 miliar sebagai cadangan umum. Sementara sisa laba bersih sebesar 41% atau Rp692,5 miliar menjadi laba ditahan.

Di sisi lain, RUPST SMI juga menghasilkan keputusan pemberhentian Adiwarman Azwar Karim dari Ketua Dewan Pengawas Syariah dan Munifah Syanwani dari Anggota Dewan Pengawas Syariah perseroan.

Atas keputusan itu, posisi Adiwarman digantikan Kanni Hidaya, dan nama Abdul Mughni masuk sebagai Anggot Dewan Pengawas Syariah terbaru SMI.

“Masa jabatan dewan pengawas syariah memiliki jangka waktu 5 tahun sejak RUPST,” tambah Edwin.

Sebagai informasi, SMI adalah BUMN yang merupakan special mission vehicles (SMV) di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki bisnis pembiayaan untuk proyek-proyek infrastruktur.

Hingga akhir 2019, SMI punya aset Rp75,82 triliun, dengan liabilitas Rp35,96 triliun dan ekuitas Rp36,85 triliun. (SKO)