Tren Global

Bukan Krisis Lagi, Dunia Masuk Era Kebangkrutan Air

  • Laporan terbaru menyoroti eksploitasi air melampaui batas pemulihan. Indonesia menghadapi tekanan DAS rusak dan krisis ekologis jangka panjang.
840bf3c20e2df966773345213f8075e0.jpg
Lahan sawah mengalami kekeringan pada musim kemarau. (Foto:DPRD Kulon Progo) (DPRD Kulon Progo)

JAKARTA, TRENASIA.ID - Laporan terbaru dari United Nations University Institute for Water, Environment and Health (UNU-INWEH) pada Januari 2026 memperkenalkan istilah baru yang mengguncang diskursus lingkungan global, yakni “era kebangkrutan air global” (global water bankruptcy). 

Konsep ini dinilai lebih fundamental dibanding istilah “krisis air” karena menggambarkan kondisi struktural jangka panjang, ketika eksploitasi air telah melampaui kapasitas pemulihan alami bumi dan kerusakan sistem hidrologi sudah berada pada titik sulit dipulihkan.

Berbeda dengan krisis air yang kerap dianggap sementara dan dipicu faktor musiman, kebangkrutan air merujuk pada situasi ketika penggunaan air telah menggerus “modal ekologis” secara permanen. Dunia bukan hanya menghabiskan cadangan tahunan air, tetapi juga menguras dan merusak aset-aset vital seperti danau, lahan basah, akuifer, dan gletser. 

Laporan UNU-INWEH mencatat lebih dari separuh danau besar dunia menyusut sejak awal 1990-an, sekitar 410 juta hektare lahan basah alami hilang dalam 50 tahun terakhir, 70 persen akuifer utama mengalami penurunan muka air tanah jangka panjang, serta lebih dari 30 persen massa gletser global lenyap sejak 1970. 

Kondisi ini ibarat seseorang yang bukan hanya kehabisan pendapatan, tetapi juga menjual aset masa depannya hingga habis.

Terasa di Indonesia

Fenomena global tersebut tercermin nyata di Indonesia. Data Februari 2026 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan sebanyak 108 daerah aliran sungai (DAS) berada dalam kondisi kritis. 

Situasi ini berdampak langsung pada kota-kota besar, terutama di Pulau Jawa yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan kepadatan penduduk tertinggi. Tekanan terhadap sumber daya air semakin kompleks akibat urbanisasi, alih fungsi lahan, dan eksploitasi air tanah berlebihan.

BNPB menyoroti sejumlah DAS strategis di Jawa yang menjadi penopang kehidupan jutaan warga, seperti Citarum, Cisadane, Ciliwung, Brantas, Bengawan Solo, dan Progo. Kerusakan di wilayah hulu hingga hilir menyebabkan menurunnya daya serap air, sedimentasi tinggi, serta penurunan kualitas air yang memperburuk risiko bencana.

Kondisi DAS yang terdegradasi berdampak langsung pada kota-kota besar seperti Jakarta, Semarang, dan Surabaya yang terus menghadapi siklus banjir saat musim hujan dan kekeringan ketika musim kemarau. BNPB menegaskan bahwa tanpa pemulihan daya dukung lingkungan, penanggulangan bencana hanya akan bersifat darurat dan berulang.

Tua dan Turun Fungsinya

Di sejumlah wilayah, khususnya pesisir Jawa Tengah seperti Demak dan sekitarnya, infrastruktur pengendali banjir telah berusia tua dan mengalami penurunan fungsi. Beberapa tanggul bahkan masih berupa tanggul tanah peninggalan era kolonial yang rentan jebol. Kondisi ini memperbesar risiko ketika terjadi curah hujan ekstrem maupun rob akibat kenaikan muka air laut.

Penyusutan lahan basah yang disoroti UNU-INWEH memiliki korelasi langsung dengan kondisi Indonesia. Hilangnya rawa, situ, dan danau kecil di hulu DAS mengurangi kemampuan alam menyerap air hujan. Akibatnya, limpasan permukaan meningkat drastis dan memicu banjir bandang di wilayah hilir. 

Pada saat yang sama, eksploitasi air tanah secara masif untuk kebutuhan industri dan rumah tangga memicu penurunan muka tanah (land subsidence) yang semakin memperparah risiko banjir pesisir.

Konsep “era kebangkrutan air global” merupakan pengakuan bahwa pengelolaan air selama ini tidak berkelanjutan. Indonesia, terutama kota-kota besar di Pulau Jawa, berada di garis depan menghadapi dampaknya. 

Respons yang dibutuhkan tidak lagi sebatas pembangunan tanggul atau bendungan baru, melainkan perubahan pendekatan menuju manajemen kebangkrutan jangka panjang, menghentikan perusakan DAS, menyeimbangkan penggunaan air dengan daya dukung yang tersisa, serta memperkuat institusi pengelolaan berbasis ekosistem. 

Baca juga : Jins dan Polyester Jadi Fesyen Boros Air, Ini Ulasannya

Upaya ini membutuhkan waktu panjang, investasi besar, dan kemauan politik yang kuat untuk mengakui serta membayar “utang ekologis” yang telah terakumulasi selama puluhan tahun.