Tren Ekbis

BSI Kuasai Pasar Pembiayaan Syariah, Siapa Pesaing Terberatnya?

  • BSI menguasai 47,17% pangsa pasar pembiayaan syariah per April 2026. Simak daftar pesaingnya, mulai dari Bank Muamalat, BSN, hingga CIMB Niaga Syariah.
<p>Karyawan memberikan salam kepada nasabah di kantor cabang Bank Syariah Indonesia (BRIS) Jakarta Hasanudin, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021

Karyawan memberikan salam kepada nasabah di kantor cabang Bank Syariah Indonesia (BRIS) Jakarta Hasanudin, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Foto: Ismail Pohan/TrenAsia)

JAKARTA, TRENASIA.ID – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) masih mendominasi peta persaingan perbankan syariah di Indonesia. Keunggulan skala aset dan pembiayaan menempatkan BSI sebagai pemain terbesar di tengah industri yang memiliki pangsa pasar relatif kecil dibandingkan perbankan nasional.

Pangsa pasar pembiayaan BSI mencapai 47,17% per April 2026. Dalam Laporan Tahunan 2025, BSI mencatat pangsa pasar aset perseroan sebesar 42,73% pada Desember 2025.

Dominasi tersebut ditopang oleh konsolidasi tiga bank syariah milik negara, yakni Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah, yang bergabung membentuk BSI pada Februari 2021. Merger tersebut memperbesar skala bisnis, memperluas jaringan layanan, dan meningkatkan kapasitas pembiayaan perseroan.

Meski demikian, tantangan industri perbankan syariah bukan hanya memperbesar skala bisnis, tetapi juga meningkatkan pangsa pasar secara keseluruhan. 

Baca juga : Awas Boros Listrik! Ini 6 Cara Hemat Tagihan Saat Cuaca Panas

Siapa Pesaing Terbesar BSI di Indonesia?

Di luar BSI, persaingan perbankan syariah melibatkan bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) yang masih menjadi bagian dari bank konvensional. Berdasarkan data aset per Juni 2025 yang disajikan IPOT, CIMB Niaga Syariah memiliki aset sekitar Rp63,9 triliun.

BTN Syariah menyusul dengan aset sekitar Rp63,08 triliun sebelum melakukan pemisahan usaha dan menjadi Bank Syariah Nasional (BSN). Sementara itu, Bank Muamalat Indonesia membukukan aset sekitar Rp60,58 triliun pada Juni 2025.

Mengutip Antara, pada akhir 2025, aset Bank Muamalat mencapai Rp62,3 triliun. Angka tersebut menunjukkan posisi Bank Muamalat sebagai salah satu pemain utama dalam persaingan perbankan syariah nasional.

Pemain lainnya mencakup Maybank Indonesia Syariah dan Permata Syariah, yang masing-masing memiliki aset sekitar Rp40,9 triliun dan Rp37,49 triliun berdasarkan data Juni 2025. Keduanya merupakan unit usaha syariah dari kelompok bank konvensional.

Persaingan juga melibatkan BCA Syariah, BTPN Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Panin Dubai Syariah, Bank Aceh Syariah, Bank Riau Kepri Syariah, Bank NTB Syariah, BJB Syariah, Bank Aladin Syariah, KB Bank Syariah, dan Bank Nano Syariah.

Masing-masing bank mengembangkan karakteristik bisnis berbeda, mulai dari pembiayaan konsumer, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga layanan perbankan digital. Strategi tersebut membuka peluang bagi bank-bank di luar BSI untuk memperkuat posisi melalui segmen pasar yang lebih spesifik.

Baca juga : 4 Alasan Seseorang Jadi Hobi Flexing, Kamu Termasuk?

Mengapa Pangsa Pasar Perbankan Syariah Masih Kecil?

Pangsa pasar perbankan syariah Indonesia sebesar 7,26% pada Mei 2026 memperlihatkan bahwa kontribusi industri ini terhadap total perbankan nasional masih terbatas. Sehingga, peluang pertumbuhan tidak hanya berasal dari perebutan nasabah ant bank syariah, tetapi juga dari perluasan penggunaan produk keuangan syariah di masyarakat.

Untuk memperbesar pangsa pasar, bank syariah perlu meningkatkan daya saing produk, memperluas akses pembiayaan, mengembangkan layanan digital, serta memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah.

Kemampuan menghimpun dana pihak ketiga dengan biaya yang kompetitif juga menjadi faktor penting. Basis dana yang kuat dapat mendukung ekspansi pembiayaan, sedangkan pengelolaan risiko yang baik diperlukan untuk menjaga kualitas aset dan keberlanjutan pertumbuhan bisnis.

Selain itu, pengembangan pembiayaan untuk sektor produktif, UMKM, industri halal, serta rantai pasok ekonomi syariah dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi industri perbankan syariah.

Pemisahan unit usaha syariah atau spin-off menjadi salah satu langkah untuk memperkuat struktur industri perbankan syariah. Melalui skema ini, unit usaha syariah dapat beroperasi sebagai bank umum syariah dengan struktur organisasi dan strategi bisnis tersendiri.

Baca juga : 5 Dampak Negatif Kebiasaan Pamer atau Flexing

Pembentukan BSN dari BTN Syariah menjadi salah satu perkembangan penting dalam perubahan struktur pasar. Di sisi lain, rencana pemisahan CIMB Niaga Syariah berpotensi menambah dinamika persaingan di kelompok bank syariah beraset besar.

Namun, spin-off tidak otomatis menjadikan bank baru mampu menyaingi dominasi BSI. Bank hasil pemisahan tetap membutuhkan modal memadai, pertumbuhan dana pihak ketiga, penguatan jaringan distribusi, pengembangan teknologi, dan strategi pembiayaan yang berkelanjutan.

Keberhasilan strategi tersebut akan menentukan apakah bank-bank syariah di luar BSI mampu memperbesar skala bisnis dan mempersempit kesenjangan persaingan.