BRI Lepas BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara, Nilai Rp1,3 Triliun
- BRI mengalihkan BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara Asset Management senilai Rp1,3 triliun guna memperkuat konsolidasi pengelolaan investasi nasional.

Chrisna Chanis Cara
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengambil langkah strategis dengan mengalihkan kepemilikan entitas manajemen investasi kepada PT Danantara Asset Management (DAM).
Pengalihan tersebut mencakup:
- PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI)
- PT PNM Investment Management (PNM-IM)
Langkah ini menjadi bagian dari strategi konsolidasi pengelolaan investasi nasional yang tengah dijalankan Danantara.
Mengacu pada keterbukaan informasi tertanggal 2 April 2026, transaksi dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) pada 1 April 2026.
Rincian transaksi:
- Pengalihan 65% saham BRI-MI (19,5 juta saham) senilai Rp975 miliar
- Pengalihan 99,999% saham PNM-IM (109.999 saham) senilai Rp345 miliar
Dengan demikian, total nilai transaksi mencapai lebih dari Rp1,3 triliun.
Strategi Konsolidasi Ekosistem BUMN
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penguatan ekosistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Inisiatif ini dibuat untuk mendukung terbentuknya perusahaan pengelolaan aset yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berdaya saing, serta mampu menghasilkan nilai ekonomi dan sosial sejalan dengan agenda jangka panjang Indonesia,” ujarnya.
Sebagai pihak pengakuisisi, Danantara melalui DAM menargetkan pembentukan perusahaan manajemen aset yang kompetitif di tingkat nasional maupun global.
Strategi yang diusung meliputi:
- penguatan inovasi produk investasi,
- peningkatan kualitas layanan,
- serta integrasi kapabilitas antar entitas.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sinergi bisnis yang lebih kuat sekaligus memberikan nilai tambah optimal bagi para pemangku kepentingan.
Peran Strategis Manajer Investasi
Sebagai manajer investasi, BRI-MI dan PNM-IM menjalankan fungsi penting dalam industri keuangan, antara lain:
- pengelolaan portofolio efek untuk nasabah,
- serta pengelolaan investasi kolektif.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi yang terkelola secara profesional.
BRI menegaskan bahwa pelaksanaan transaksi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk mengacu pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya POJK terkait transaksi afiliasi dan benturan kepentingan.
Hal ini memastikan bahwa proses konsolidasi tetap berjalan transparan dan akuntabel.
Dorong Ekosistem Keuangan yang Lebih Terintegrasi
Dhanny menambahkan bahwa langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan, tetapi juga bagi industri keuangan nasional secara luas.
“Ke depan, langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi Perseroan dan pemegang saham, tetapi juga berkontribusi dalam memperkuat ekosistem industri keuangan nasional serta menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan,” ujarnya.
Langkah BRI dan Danantara mencerminkan tren konsolidasi di sektor keuangan yang bertujuan meningkatkan efisiensi, memperkuat struktur industri, serta mendorong daya saing global.
Dengan integrasi yang lebih kuat, industri pengelolaan investasi nasional diharapkan mampu berkembang lebih adaptif dan kompetitif di tengah dinamika pasar global.

Chrisna Chanis Cara
Editor
