Industri

Bisnis Mulai Pulih, Restrukturisasi Kredit Bank Susut Jadi Rp775,32 Triliun

  • Seiring dengan membaiknya perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencatat adanya penurunan restrukturisasi kredit perbankan.

<p>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan), Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (tengah) dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kiri) saat hadir dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan), Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (tengah) dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kiri) saat hadir dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)

JAKARTA – Seiring dengan membaiknya perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencatat adanya penurunan restrukturisasi kredit perbankan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memaparkan, hingga April 2021, restrukturisasi kredit perbankan sudah susut menjadi Rp775,32 triliun kepada 2,29 juta debitur. Sebelumnya, OJK mencatat restrukturisasi bahkan menyentuh angka Rp900 triliun.

“Dilihat dari penurunannya, debitur sudah berangsur normal,” terang Wimboh dalam Rapat Kerja Komisi Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Komisi XI, Senin 14 Juni 2021.

Dari total restrukturisasi kredit perbankan, segmen UMKM tercatat telah direstrukturisasi sebesar Rp299,15 triliun dari 3,71 juta debitur dan non UMKM sebesar Rp476,16 triliun dari 1,58 juta debitur.

Sementara itu, restrukturisasi perusahaan pembiayaan mencapai Rp203,2 triliun yang berasal  dari 5,12 juta debitur. 

Adapun berdasarkan sektornya, porsi restrukturisasi terhadap kredit yang paling besar berasal dari sektor real estate, usaha persewaan, dan jasa perusahaan sebesar 28,63%.

Selanjutnya perdagangan besar dan eceran sebesar 20,54%, konstruksi sebesar 18,59%, dan transportasi, pergudangan, dan komunikasi sebesar 14,53%. (LRD)