BI Sebut Rupiah Masih Berpotensi Menguat, Ini Alasannya
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memandang nilai tukar rupiah masih berpotensi menguat seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalued. “Nilai tukar rupiah masih berpotensi menguat didukung inflasi dan defisit transaksi berjalan yang rendah, imbal hasil aset keuangan domestik yang kompetitif, serta premi risiko Indonesia yang mulai menurun,” ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam […]

Aprilia Ciptaning
Author


Ilustrasi. Foto: Ismail Pohan/TreAsia
(Istimewa)JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memandang nilai tukar rupiah masih berpotensi menguat seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalued.
“Nilai tukar rupiah masih berpotensi menguat didukung inflasi dan defisit transaksi berjalan yang rendah, imbal hasil aset keuangan domestik yang kompetitif, serta premi risiko Indonesia yang mulai menurun,” ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam siaran tertulis yang dikutip TrenAsia.com, Jumat, 17 Juli 2020.
Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar rupiah, kata Onny, BI terus menjaga ketersediaan likuiditas baik di pasar uang maupun pasar valas.
Menurutnya, kedua hal ini tetap memadai ditopang oleh strategi operasi moneter BI. Hingga 14 Juli 2020, ungkapnya, BI telah melakukan quantitative easing di perbankan kurang lebih Rp633,24 triliun, termasuk penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) Rp155 triliun dan ekspansi moneter Rp462,4 triliun.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Longgarnya kondisi likuiditas tersebut tercermin dari rendahnya suku bunga uang antarbank (PUAB), yakni kurang lebih 4% pada Juni 2020. Selain itu, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) disebutkan tetap besar, yakni 24,33% pada Mei 2020.
Sejalan dengan penurunan suku bunga PUAB, kata Onny, rata-rata tertimbang suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Juni 2020 pun menurun dari 5,85% dan 9,6% pada Mei 2020, menjadi 5,74% dan 9,48%.
Selain itu, pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) pada Mei 2020 meningkat menjadi 9,7% (year-on-year/yoy). Begitu pun uang beredar dalam arti luas (M2) menjadi 10,4% yoy.
“Ekspansi moneter BI yang sementara ini masih tertahan di perbankan, diharapkan dapat lebih efektif mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui percepatan anggaran dan program restrukturisasi kredit di perbankan,” ujarnya.
Berdasarkan data terbaru yang dirilis OJK, terdapat kurang lebih 100 bank yang telah mengimplementasikan program ini dengan total nilai Rp740,79 triliun kepada 6,56 juta debitur per 29 Juni 2020.
Sebagian besar nasabah yang paling banyak melakukan restrukturisasi berasal dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebanyak 5,29 juta debitur dengan total nilai Rp317,29 triliun.
Meskipun demikian, nilai tersebut masih lebih kecil dibandingkan dengan sektor non-UMKM, yakni 1,27 juta debitur dengan total nilai mencapai Rp423,5 triliun.
