BI Rate Ditahan, Cek Dampak ke KPR, Deposito dan Rupiah
- BI mempertahankan suku bunga 5,75%. Simak dampaknya bagi cicilan KPR, kredit kendaraan, deposito, investasi, pelaku usaha, dan rupiah.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 18-19 Agustus 2026. Suku bunga Deposit Facility juga tetap 4,75%, sedangkan Lending Facility berada di 6,50%.
Keputusan tersebut menjadi penahanan kedua secara berturut-turut setelah BI menaikkan suku bunga secara kumulatif 100 basis poin (bps) pada Mei-Juni 2026.
Bagi pasar keuangan, keputusan ini menjadi sinyal bahwa BI masih menempatkan stabilitas sebagai prioritas. Namun bagi masyarakat, pertanyaan yang lebih sederhana justru muncul, apa dampak BI Rate 5,75% terhadap dompet?
Apakah cicilan KPR akan turun? Apakah bunga kredit kendaraan dan pinjaman akan lebih murah? Apakah deposito menjadi lebih menarik? Dan apakah rupiah akan menjadi lebih stabil?
Secara umum, penahanan BI Rate tidak otomatis membuat seluruh bunga perbankan langsung berubah. Dampaknya terhadap masyarakat bergantung pada bagaimana bank meneruskan kebijakan suku bunga BI ke bunga simpanan maupun kredit.
BI Rate Ditahan, Bukan Berarti Bunga Kredit Langsung Turun
BI Rate merupakan salah satu instrumen kebijakan moneter yang menjadi acuan dalam transmisi suku bunga di sistem keuangan. Namun, bunga yang dibayar masyarakat kepada bank tidak sama persis dengan BI Rate.
Bank masih memperhitungkan biaya dana, kondisi likuiditas, risiko kredit, margin dan karakteristik masing-masing produk. Karena itu, ketika BI mempertahankan BI Rate 5,75%, bunga KPR, kredit kendaraan, kartu kredit maupun kredit konsumsi tidak otomatis turun pada hari yang sama.
Sebaliknya, keputusan mempertahankan bunga dapat memberikan kepastian bagi bank dalam menentukan biaya pendanaan dan pricing kredit.
Hal tersebut menjadi penting karena BI sendiri masih menggunakan kebijakan makroprudensial untuk mendorong penyaluran kredit dan memperbaiki transmisi suku bunga ke sektor perbankan.
Dalam berbagai kebijakannya, BI menggunakan kombinasi kebijakan moneter, makroprudensial dan operasi moneter untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan.
Baca juga : Destry Jaga BI Rate di 5,75 Persen, Apa Artinya Bagi Keuanganmu?
Bagaimana dengan KPR?
Bagi calon pembeli rumah, BI Rate 5,75% berarti belum ada sinyal penurunan bunga secara langsung. Namun, jika kondisi suku bunga stabil dalam periode yang cukup panjang dan biaya dana perbankan ikut menurun, bank memiliki ruang untuk menyesuaikan bunga kredit.
Perlu dibedakan pula antara KPR subsidi dan KPR komersial. Untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pemerintah telah menetapkan bunga KPR subsidi sebesar 5% dengan tenor hingga 40 tahun.
Bunga tersebut merupakan skema kebijakan perumahan dan tidak sama dengan mekanisme bunga KPR komersial yang mengikuti pricing masing-masing bank. Dengan demikian, BI Rate 5,75% bukan berarti masyarakat otomatis membayar bunga KPR 5,75%.
Bagi Pemilik Cicilan, Ini Artinya
Masyarakat yang sudah memiliki pinjaman perlu melihat jenis bunga yang digunakan. Pada kredit dengan bunga tetap (fixed rate), perubahan BI Rate biasanya tidak langsung mengubah cicilan selama periode bunga tetap masih berlaku.
Sebaliknya, kredit dengan bunga mengambang (floating rate) lebih sensitif terhadap perubahan kondisi suku bunga. Karena itu, penahanan BI Rate memberikan kepastian lebih besar bagi debitur dibandingkan apabila BI kembali menaikkan suku bunga.
Namun, penahanan bukan berarti cicilan akan turun. Ini perbedaan penting yang sering hilang dalam pemberitaan mengenai BI Rate.
Jika sebelumnya seseorang membayar cicilan dengan bunga tertentu, keputusan BI mempertahankan 5,75% pada dasarnya lebih banyak memberikan stabilitas daripada memberikan potongan cicilan secara langsung.
Baca juga : Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 19 Agustus 2026
Lalu Bagaimana Nasib Deposito?
Dari sisi penabung, situasinya justru berbeda. Suku bunga acuan yang bertahan di level 5,75% membuat instrumen simpanan berbunga tetap relatif menarik, meskipun bunga deposito ditentukan masing-masing bank.
Sebagai contoh, salah satu bank pada Agustus 2026 masih menawarkan bunga deposito hingga 6,50% per tahun untuk tenor tertentu dan nominal tertentu. Ini menunjukkan bahwa bunga deposito bisa berada di atas maupun di bawah BI Rate tergantung strategi masing-masing bank. (LINE Bank)
Artinya, masyarakat yang memiliki dana menganggur tetap perlu membandingkan bunga deposito, tenor, pajak bunga, ketentuan pencairan, serta penjaminan LPS.
Jadi, BI Rate 5,75% bukan berarti seluruh deposito di Indonesia memberikan bunga 5,75%. Justru persaingan antarbank dapat membuat tingkat bunga deposito berbeda cukup jauh.
Bagaimana dengan Rupiah?
Keputusan BI mempertahankan BI Rate juga berkaitan erat dengan stabilitas nilai tukar. Ketika suku bunga domestik relatif tinggi, aset berbasis rupiah dapat tetap memiliki daya tarik bagi investor dibandingkan apabila bunga diturunkan terlalu cepat.
Hal ini penting karena pergerakan rupiah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan BI, tetapi juga kondisi dolar AS, arus modal asing, kebijakan bank sentral global, kondisi pasar keuangan dan sentimen investor.
Karena itu, mempertahankan BI Rate dapat dipandang sebagai salah satu cara BI menjaga keseimbangan antara stabilitas rupiah dan kebutuhan mendorong ekonomi domestik.
BI sendiri sejak beberapa periode terakhir menggunakan strategi operasi moneter dan intervensi nilai tukar sebagai bagian dari bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas rupiah.
Baca juga : Rupiah Stabil, Pasar Tunggu Keputusan BI Rate Hari Ini
Bunga Tinggi Tidak Selalu Berarti Buruk bagi Semua Orang
Dari perspektif rumah tangga, dampak BI Rate 5,75% sebenarnya tidak seragam,
- Pemilik KPR floating: Belum mendapatkan dorongan penurunan bunga secara langsung, sehingga cicilan berpotensi tetap berada pada level yang relatif tinggi.
- Calon pembeli rumah: Belum ada efek penurunan bunga KPR secara otomatis. Calon pembeli masih perlu memperhatikan kebijakan suku bunga perbankan.
- Pemilik kredit konsumsi: Biaya pinjaman seperti kredit kendaraan, kartu kredit, dan pinjaman konsumsi masih perlu diperhatikan karena penurunan BI Rate belum terjadi.
- Pemilik deposito: Masih berpotensi memperoleh bunga yang relatif menarik karena suku bunga acuan tetap berada di level 5,75%.
- Investor obligasi: Pergerakan harga obligasi akan sensitif terhadap ekspektasi pasar mengenai arah suku bunga BI berikutnya. Ekspektasi penurunan bunga dapat menjadi katalis positif bagi harga obligasi.
- Pemilik dana tunai: Memiliki peluang memanfaatkan instrumen berbunga, seperti deposito atau surat berharga, untuk memperoleh imbal hasil selama tingkat suku bunga masih relatif tinggi.
- Pelaku usaha: Biaya pembiayaan belum mendapatkan manfaat langsung dari penurunan suku bunga, sehingga ekspansi yang membutuhkan kredit masih harus memperhitungkan biaya bunga.
- Pemegang rupiah: Suku bunga yang tetap relatif ketat dapat membantu menjaga daya tarik aset berbasis rupiah dan mendukung stabilitas nilai tukar.
Dengan kata lain, tidak ada satu jawaban untuk pertanyaan apakah BI Rate 5,75% menguntungkan masyarakat atau tidak. Peminjam cenderung menginginkan bunga lebih rendah.
Penabung justru dapat menikmati bunga yang lebih tinggi. Investor akan melihat arah suku bunga berikutnya. Sementara BI harus memastikan stabilitas rupiah tetap terjaga.

Chrisna Chanis Cara
Editor
