Tren Inspirasi

Berdayakan Warga, Kutai Timur Guyur Rp250 Juta per RT

  • Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menargetkan program Rp250 juta per RT mampu mengentaskan hingga 80 persen kemiskinan dalam lima tahun.
34961.jpg
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman (Sumber: Prokutim)

JAKARTA, TRENASIA.ID — Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menargetkan program anggaran Rp250 juta per RT per tahun mampu membantu mengentaskan hingga 80 persen kemiskinan di tingkat RT dalam lima tahun.

Ardiansyah menyebut program tersebut sebagai inovasi daerah yang masih jarang diterapkan pemerintah daerah lain, termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim).

Ia meminta para ketua RT dan kepala desa memanfaatkan anggaran tersebut secara optimal untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

“Saya punya gambaran dan mimpi, lima tahun program ini berjalan, saya yakin 80 persen kemiskinan di wilayah RT itu sudah habis, terbantu dengan program ini,” ujar Ardiansyah di hadapan warga Sangkulirang saat peresmian listrik desa 24 jam untuk enam desa di Halaman Kantor Desa Saka, Sabtu 29 Agustus 2026.

Menurut Ardiansyah, penanganan kemiskinan tidak cukup hanya mengandalkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat yang bersifat konsumtif dan jangka pendek.

Karena itu, Pemkab Kutim mengalokasikan anggaran program RT sebesar Rp250 juta per tahun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes). Anggaran tersebut terdiri atas Rp100 juta dalam anggaran murni dan Rp150 juta melalui anggaran perubahan.

Program itu diarahkan untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah.

RT Diminta Latih Warga dan Kembangkan Usaha

Ardiansyah meminta setiap ketua RT bersama kepala desa menyusun program pemberdayaan bagi warga kurang mampu.

Pelatihan dapat disesuaikan dengan potensi masyarakat setempat, seperti keterampilan menjahit, perbengkelan, hingga produksi kuliner lokal.

Setelah warga memiliki keterampilan, Pemkab Kutim akan menghubungkannya dengan dukungan modal usaha melalui Dinas Koperasi.

“Ketua RT dan kepala desa harus seirama merancang program ini. Segera buat usulannya dan jangan saling melempar tanggung jawab,” tegasnya.

Anggaran Rp250 Juta per RT untuk Tiga Kegiatan

Untuk memastikan anggaran terserap secara optimal dan tepat sasaran, setiap RT diwajibkan merealisasikan minimal tiga kegiatan dalam setahun sesuai Peraturan Bupati (Perbup).

Selain pemberdayaan ekonomi dan penanganan stunting, dana tersebut dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur berskala kecil di lingkungan permukiman.

Ardiansyah mencontohkan penggunaan anggaran untuk penerangan jalan lingkungan, pemasangan kamera pengawas atau CCTV, hingga perbaikan jalan RT.

Ia berharap kolaborasi antara ketua RT dan pemerintah desa dapat mempercepat pencapaian target pengentasan kemiskinan di Kutai Timur.

“Silakan manfaatkan untuk penerangan jalan lingkungan, pemasangan CCTV keamanan, hingga perbaikan jalan RT,” kata Ardiansyah.

Menurut dia, pemanfaatan anggaran yang tepat sasaran menjadi kunci agar program Rp250 juta per RT tidak hanya menjadi bantuan, tetapi mampu menciptakan aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Tulisan ini telah tayang di ibukotakini.com oleh Hadi Zairin pada 01 Sep 2026 

Tags: