Tren Ekbis

Bekali Siswa dengan Literasi Keuangan dan Kepedulian Lingkungan

  • PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) bersama Duitin dan BCA KCU Kebayoran Baru menyelenggarakan kegiatan literasi keuangan dan asuransi bagi ratusan siswa SMA Hang Tuah 1 Jakarta.
Kirim BCA Life - Panji 5.jpg
Dalam rangka memperingati Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang berlangsung setiap Oktober, PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) bekerja sama dengan Duitin dan BCA KCU Kebayoran Baru menyelenggarakan kegiatan literasi keuangan dan asuransi bagi ratusan siswa SMA Hang Tuah 1 Jakarta. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia)

JAKARTA, TRENASIA.ID--Memperingati Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang berlangsung setiap Oktober, PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) bekerja sama dengan Duitin dan BCA KCU Kebayoran Baru menyelenggarakan kegiatan literasi keuangan dan asuransi bagi ratusan siswa SMA Hang Tuah 1 Jakarta. 

Tidak hanya memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan keuangan dan perlindungan asuransi, BCA Life juga mengajak para siswa untuk berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan melalui kampanye pemilahan sampah bertajuk Aksi Siswa Rawat Bumi (ASRI). 

Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen BCA Life dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta mengimplementasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) melalui aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. 

Kegiatan ini juga menjadi relevan di tengah tantangan pengelolaan sampah yang dihadapi Jakarta. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Jakarta menghasilkan sekitar 9.180 ton sampah per hari pada 2025. 

Besarnya volume sampah tersebut membutuhkan penanganan yang tidak hanya berfokus pada pengangkutan dan pengolahan di tempat pembuangan akhir, tetapi juga melalui upaya pengurangan dan pemilahan sejak dari sumbernya. 

Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, yang ditetapkan pada 30 April 2026. 

Kebijakan ini bertujuan memperkuat kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih aman dan berkelanjutan.  

Foto : Panji Asmoro/TrenAsia