Bareskrim Buru Saham Gorengan, Cek Tips Agar Tak Terseret
- Bareskrim Polri selidiki dugaan pidana saham gorengan. OJK tegaskan belum periksa sekuritas. Simak tips aman bagi investor agar tak terseret kasus hukum.

Alvin Bagaskara
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID - Isu saham gorengan yang memicu kerontokan IHSG kini memasuki babak baru yang lebih serius. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi turun tangan menyelidiki dugaan unsur pidana di balik anjloknya pasar. Langkah penegakan hukum ini diambil merespons volatilitas ekstrem akhir Januari lalu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, membenarkan adanya penyelidikan intensif tersebut. Ia menyebut dugaan manipulasi saham sebenarnya sudah lama menjadi atensi khusus kepolisian. Beberapa kasus serupa bahkan kini sudah masuk tahap penyidikan mendalam hingga proses persidangan.
Penyelidikan ini semakin intensif pasca IHSG mengalami penurunan tajam hingga delapan persen pada perdagangan Rabu, 28 Januari 2026. Jatuhnya indeks secara tidak wajar tersebut memicu kecurigaan adanya permainan kotor yang memanfaatkan kepanikan pasar akibat sentimen negatif pembekuan bobot indeks MSCI.
Respons Hati-hati OJK
Menanggapi langkah agresif kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan justru memberikan respons yang cenderung lebih hati-hati. Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menegaskan pihaknya belum melakukan pemeriksaan khusus terhadap perusahaan sekuritas terkait dugaan praktik saham gorengan yang sedang mencuat ini.
Hasan memastikan bahwa hingga saat ini regulator belum mengambil langkah pemeriksaan teknis terhadap broker atau perantara pedagang efek mana pun. "Belum, sama sekali belum ada pemeriksaan ke sekuritas," tegas Hasan saat dikonfimasi media pada Senin, 2 Februari 2026.
Meski demikian, OJK menyatakan siap menghormati langkah aparat kepolisian jika memang ditemukan indikasi pelanggaran hukum yang kuat. Sinergi antar lembaga dinilai vital di tengah situasi pasar yang genting. Hasan berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara proporsional sesuai regulasi.
Penindakan hukum diharapkan tidak menimbulkan kegaduhan baru yang justru merugikan industri pasar modal secara keseluruhan. OJK menekankan pentingnya menjaga iklim investasi tetap kondusif sembari menghormati proses hukum yang berjalan. "Kami berharap tentu dilakukan secara proporsional sesuai ketentuan," ujar Hasan lagi.
Terkait detail modus operandi yang sedang dibidik, polisi masih enggan membeberkan data lebih lanjut ke publik. Hal ini dinilai sudah masuk ranah teknis dan taktis penyelidikan kepolisian. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para mafia pasar modal.
Tips Hindari Jebakan Hukum
Di tengah sorotan tajam aparat hukum, investor ritel disarankan untuk sementara waktu menghindari saham-saham yang masuk radar pengawasan khusus atau Unusual Market Activity (UMA). Status ini merupakan indikasi awal adanya pergerakan tidak wajar yang berpotensi menjadi objek pemeriksaan otoritas maupun kepolisian.
Waspadai juga rekomendasi saham dari influencer atau grup media sosial yang menjanjikan keuntungan pasti tanpa analisis mendalam. Dalam proses penegakan hukum, pihak-pihak yang turut mempromosikan saham gorengan bisa saja terseret kasus. Pastikan setiap keputusan investasi didasarkan pada riset mandiri yang objektif.
Strategi paling aman saat ini adalah kembali ke saham berkapitalisasi besar atau big cap dengan fundamental teruji. Saham lapis pertama umumnya lebih sulit dimanipulasi oleh bandar karena membutuhkan modal raksasa. Utamakan keamanan modal daripada mengejar cuan instan di tengah badai hukum.

Alvin Bagaskara
Editor
