Bahlil Jamin Investasi Tidak Berkutat di Sektor Jasa
- JAKARTA – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menjamin investasi di Indonesia tidak akan lagi didominasi oleh sektor jasa...

Ananda Astri Dianka
Author
JAKARTA – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menjamin investasi di Indonesia tidak akan lagi didominasi oleh sektor jasa seperti pergudangan dan pelabuhan.
Sebab, sektor jasa telah lama mengungguli investasi di sektor lainnya. Pada semester I-2020 saja, realisasi investasi sektor jasa sidah mencapai Rp220,9 triliun.
“Artinya, setara dengan 54,9% dari total investasi semester I-2020 sebesar Rp402,6 triliun. Ke depan, tidak seperti itu lagi,” kata Bahlil dalam konferensi persnya secara virtual, Selasa, 8 Agustus 2020.
- Dirut PLN dan Pelindo III bahas Penyertaan Modal Negara 2021 dengan Komisi VI DPR
- Buka Celah Manipulasi, Pemerintah Harus Perbaiki Struktur Tarif Cukai Hasil Tembakau
- Raih Kontrak Baru Rp260 Miliar, Acset Indonusa Ikut Garap Proyek BIJB Kertajati
- Sinyal Baik, Penjualan Eceran Membaik Meski Masih Fase Kontraksi
- Kantongi Dana Segar Rp34 Miliar Hasil IPO, Puri Global Sukses Bakal Tingkatkan Landbank
Untuk menyeratakan sebaran investasi, Bahlil mengungkapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja merupakan jalan keluarnya. Sebab, RUU tersebut dapat memangkas rumitnya perizinan yang selama ini menghambat investasi di sektor manufaktur.
Geliat investasi di industri manufaktur sejatinya telah terbaca pada semester I-2020. Pemerintah mencatat realisasinya berjumlah Rp129,6 triliun pada semester I-2020, naik 23,9% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp104,6 triliun.
Di mana sektor industri termasuk sebagai kontributor signifikan terhadap perolehan devisa pada semester I-2020 yakni sebesar 32,2% dari total investasi.
Di sisi lain, Bahlil menyebut RUU Cipta Kerja dapat meningkatkan investasi sekitar 2%-3% dari realisasi sebelum ada pandemi. Dengan realisasi pada 2019 sebesar Rp809,6 triliun, makan pertumbuhan investasi tahun depan diperkirakan mencapai Rp833,8 triliun.
”RUU Omnibus Law Cipta Keja ini mendorong hilirisasi dan menciptakan nilai tambah serta penyerapan tenaga kerja. Kita ingin tidak boleh lagi mengirim barang-barang mentah dengan demikian ada pergeseran,” ujar Bahlil.
