Nasional

Aturan Baru, Mulai Sekarang Exit Test PCR Selesai Isoman Cukup Satu Kali

  • Exit test PCR yang sebelumnya harus dilakukan dua kali (pada H+5 dan H+6) kini menjadi 1 kali (pada H+5).
Antisipasi Omicron Di Lingkungan Pasar - Panji 6.jpg
Nampak petugas sedang mengambil sampel tes PCR acak untuk sejumlah pedagang di pasar anyar Kota Tangerang, Rabu 5 Januari 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia.com)

JAKARTA - Banyak terjadi keluhan masyarakat terkait status warna di aplikasi PeduliLindungi yang tidak kunjung berubah dari warna hitam menjadi hijau. Padahal tes PCR selanjutnya telah menunjukkan hasil negatif.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengatakan persoalan tersebut sering diadukan oleh masyarakat. Dengan demikian pihaknya akan melakukan penyederhanaan exit test PCR dari yang sebelumnya harus dilakukan dua kali (pada H+5 dan H+6) menjadi 1 kali (pada H+5).

Jika exit test PCR tersebut negatif maka status di PeduliLindungi akan secara otomatis berubah menjadi hijau. Penyederhanaan tersebut akan dimulai sejak Selasa 22 Februari 2022 pukul 23.59 WIB. Aturan sebelumnya, exit test PCR harus dilakukan dua kali yaitu pada H + 5 (hari ke-6) dengan hasil negatif, kemudian harus dilanjutkan untuk tes PCR kedua yaitu hari berikutnya.

“Mulai 22 Februari, nanti malam, untuk exit test PCR ke-2 ini tidak diperlukan. Jadi hanya cukup sekali saja melakukan exit test PCR pada H+5 dan hasilnya harus negatif,” kata Setiaji dikutip dari laman Sehat Negeriku pada Rabu, 23 Februari 2022.

Jika hasil exit test tersebut negatif, maka secara otomatis status di PeduliLindungi akan berubah menjadi hijau. Lebih lanjut Setiaji menjelaskan jika tidak melakukan exit test PCR pada H+5 sampai dengan H+10, maka status di PeduliLindungi tetap akan otomatis menjadi hijau di H+10.