Amankan Stok Beras, Perum Bulog Butuh Dana 10 Triliun
Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) mengharapkan adanya stimulus anggaran dana untuk pengadaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebesar Rp10 trilun. Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri wahyudi Saleh mengatakan anggaran dana itu dapat digunakan untuk pengadaan beras sebanyak 1 juta ton. Namun, dia mengaku, jumlah 1 juta ton terbilang kecil menimbang prediksi […]

Khoirul Anam
Author


Direktur Utama Bulog Budi Waseso saat Melakukan Inspeksi Mendadak di Gudang Bulog Regional NTB beberapa waktu lalu. / Bulog.co.id
(Istimewa)Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) mengharapkan adanya stimulus anggaran dana untuk pengadaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebesar Rp10 trilun.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri wahyudi Saleh mengatakan anggaran dana itu dapat digunakan untuk pengadaan beras sebanyak 1 juta ton. Namun, dia mengaku, jumlah 1 juta ton terbilang kecil menimbang prediksi panen beras pada bulan April bakal mencapai 9,2 juta ton dan bulan Mei mencapai 6,7 juta ton.
“Dalam kondisi seperti ini, kalau Bulog diminta untuk menyerap gabah beras sebanyak-banyaknya dengan kredit komersial ke perbankan, cukup memberatkan. Di sisi lain kita punya kewajiban menyerap,” kata dia dalam webminar yang digelar oleh Center for Indonesian Policy Studies di Jakarta, Rabu, 15 April 2020.
Tri mengungkapkan, kendala dalam penyerapan terjadi lantaran harga gabah kering panen (GKP) dan gabah kering giling (GKG) berada di atas harga pembelian pemerintah (HPP).
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Sebelumnya, pada Maret lalu pemerintah telah menaikkan HPP melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 24 tahun 2020 tentang Penetapan HPP untuk Gabah atau Beras. Dalam Permendah tersebut, besaran HPP yang ditetapkan untuk GKP di tingkat petani menjadi Rp4.200 per kilogram dari Rp3.700 per kilogram.
“Meski di Permendag sudah ada HPP yang baru, saat ini harga gabah berada di atas HPP. Jadi, ini kesulitan juga buat kami. Kondisi di lapangan, kami saat ini rebutan dengan swasta.” terang Tri. (SKO)
