Industri

Aliran Modal Asing Meningkat Akhir 2020

  • Indonesia pada kuartal IV-2020 mengalami penguatan aliran masuk modal asing.

<p>Karyawati menunjukkan mata uang Dolar Amerika di salah satu teller bank, di Jakarta, Rabu, 3 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Karyawati menunjukkan mata uang Dolar Amerika di salah satu teller bank, di Jakarta, Rabu, 3 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV-2020 mengalami penguatan aliran masuk modal asing.

Pada akhir kuartal IV-2020, PII mencatat kewajiban neto US$281,2 miliar atau 26,5% dari produk domestik bruto (PDB). Nilai ini meningkat dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada kuartal III-2020 sebesar US$260,0 miliar atau 24,3% dari PDB.

“Hal itu disebabkan oleh peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN), sejalan dengan penguatan aliran masuk modal asing,” kata Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi, Jumat, 26 Maret 2021.

Posisi KFLN pada kuartal IV-2020 meningkat 5,2% quartal to quartal (qtq) dari US$651,6 miliar menjadi US$685,5 miliar. Sementara AFLN pada akhir tahun tumbuh 3,3% qtq, dari US$391,6 miliar menjadi US$404,3 miliar.

Kendati PII secara kuartalan meningkat, namun tercatat menurun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yakni US$337,9 miliar atau setara dengan 30,2% dari PDB.

Penurunan kewajiban neto PII tersebut didorong oleh posisi AFLN yang meningkat US$29,0 miliar (7,7% yoy), sementara KFLN turun US$27,8 miliar (3,9% yoy).

“Kami memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal IV 2020 dan keseluruhan 2020 tetap terjaga,” tambahnya.