14 Provinsi Siap Buka Sekolah Tatap Muka, Jokowi Minta Setop Jika Kasus COVID-19 Naik
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para kepala daerah yang akan membuka sekolah tatap muka agar tetap memerhatikan kasus COVID-19 di daerahnya.

Reky Arfal
Author
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para kepala daerah yang akan membuka sekolah tatap muka agar tetap memerhatikan kasus COVID-19 di daerahnya.
Menurut Jokowi, penanganan COVID-19 bukan hanya soal mengurusi kesehatan, lebih dari itu, terkait dengan pertumbuhan ekonomi daerah hingga ekonomi nasional.
“Begitu dilonggarkan di satu sektor, kita lihat (kasus) COVID-19 naik tidak? Begitu naik, hentikan. Para bupati juga harus seperti itu. Sekolah dibuka, tatap muka terbatas, tapi dicek betul ada kasus harian naik apa enggak? Begitu naik, hati-hati harus ada policy, ada kebijakan yang tepat,” kata Jokowi dalam pembukaan Musyawarah Nasional V Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2021 melalui video konferensi, Jumat 26 Februari 2021
- 1,5 Juta Vaksin AstraZeneca untuk Bali, Demi Genjot Wisatawan Domestik
- 14 Provinsi Siap Buka Sekolah Tatap Muka, Jokowi Minta Setop Jika Kasus COVID-19 Naik
- Membongkar Kejahatan Pasar Modal Direksi TPS Food (AISA) Lama
Presiden mengatakan, perekonomian tak akan bisa berjalan selama kasus aktif di suatu wilayah masih tinggi. Hal ini karena masing-masing berkaitan antara satu sama lain.
Oleh sebab itu, presiden menegaskan para kepala daerah harus tetap waspada dengan lonjakan kasus, terutama daerah yang masih masuk dalam kategori zona merah.
“Jangan lengah, lakukan testing, tracing, treatment, jangan lepas dari ini. Terutama yang masih zona merah, oranye, harus didorong tekan terus agar masuk ke zona hijau,” tegasnya.
Sebagai informasi, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan sudah ada 14 provinsi yang siap membuka sekolah tatap muka sesuai data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Januari.
Hanya saja, ia pun menegaskan pembukaan sekolah tatap muka harus berbarengan dengan lima tahapan, yakni tahap pra-kondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat-daerah, serta monitoring dan evaluasi.
Keempat belas provinsi tersebut antara lain Jawa Barat, DI Yogyakarta, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Barat. (SKO)
