Fintech

13 Perusahaan Investasi Palsukan Dokumen, Ada Bareksa hingga Binomo

  • Direktur Hubungan Masyarakat Darmansyah menegaskan OJK tidak pernah menerbitkan izin pada 13 perusahaan tersebut.
<p>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan ribuan entitas Fintech Lending Ilegal / Istimewa</p>

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan ribuan entitas Fintech Lending Ilegal / Istimewa

(Istimewa)

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan terdapat 13 perusahaan atau entitas keuangan yang memiliki dokumen izin palsu OJK. Direktur Hubungan Masyarakat Darmansyah menegaskan OJK tidak pernah menerbitkan izin pada 13 perusahaan tersebut mulai dari Bareksa hingga Binomo.

“Artinya, entitas keuangan itu telah memalsukan keterangannya,” kata Darmansyah dalam keterangannya, Kamis 1 April 2021.

OJK mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati atas kebenaran informasi entitas yang mengaku telah memperoleh izin usaha atau terdaftar dari OJK.

Darmansyah mengatakan informasi lembaga jasa keuangan yang telah mendapatkan izin usaha atau terdaftar di OJK bisa dicek melalui nomor telepon 157 yang merupakan layanan OJK-157.

“Selain itu, juga bisa melalui WhatsApp resmi dengan nomor telepon 081 157 157 157. Ataupun melalui email [email protected],” imbuhnya.

Berikut daftar 13 perusahaan yang memiliki dokumen izin palsu OJK:

  1. Adiputra Investasion – Pemalsuan Izin Usaha Perusahaan Pialang Asuransi
  2. Rendieka Investasion/Rendieka Investation – Pemalsuan Izin Usaha Perusahaan Pialang Asuransi
  3. Arvirto Ariezki A/Sahabat Investing/Adiferdiansyah Investment – Pemalsuan Izin Usaha Perusahaan Pialang Asuransi
  4. PartyZoo – Pemalsuan Izin Produk Investasi/Asuransi
  5. Pintu Investasi/PT Dana Syariah Indonesia/Pintu Crypto Investasi – Pemalsuan Izin Usaha Investasi Trading/Investasi Dana
  6. PT Swing Trading Indo – Pemalsuan Izin Usaha Investasi Trading
  7. PT Trade In Plus – Pemalsuan Izin Usaha Investasi Dana Online/Investasi Trading
  8. Saham Talk Indonesia (STI Investasi) – Pemalsuan Izin Usaha Investasi Trading/Investasi Dana
  9. PT Trader Binomo Indonesia – Pemalsuan Izin Usaha Investasi Trading
  10. Bareksa Investasi – Pemalsuan Izin Usaha Investasi Trading/Investasi Dana
  11. PT Investasi Trading Sukses – Pemalsuan Izin Usaha Investasi Trading
  12. Peluang Investasi Emas – Pemalsuan Izin Usaha Titip Dana/Modal
  13. PT Bank Syariah Aceh – Pemalsuan Surat Tanda Terdaftar Agen Penjamin (SKO)