Nasional & Internasional

Akselerasi Digital di Sektor Jasa Keuangan, Ini Enam Fokus Kebijakan OJK

  • JAKARTA – Lembaga jasa keuangan harus bisa meningkatkan efisiensinya dan mempu beradaptasi atas perubahan lingkungan bisnis. Ketua Dewan Komisioner Otoritas...

JAKARTA –  Lembaga jasa keuangan harus bisa meningkatkan efisiensinya dan mempu beradaptasi atas perubahan lingkungan bisnis.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan hal ini dimaksudkan agar lembaga jasa keuangan bisa terus bersaing dan menjawab kebutuhan pasar. Mulai dari layanan keuangan yang cepat, mudah, murah, andal serta berorientasi pada konsumen.

Mengutip pada instagram OJK, Selasa, 16 Februari 2021, Wimboh mengatakan setidaknya ada enam fokus kebijakan OJK untuk mengakselerasi transformasi digital sektor jasa keuangan. 

Pertama, mendorong inovasi dan akselerasi transformasi digital sektor jasa keuangan.  Melalui optimalisasi regulatory sandbox dan OJK infinity, serta mendukung inovasi produk, jasa dan model bisnis oleh lembaga jasa keuangan termasuk melalui transformasi digital.

Kedua, mengembangkan pengaturan yang mendukung ekosistem sektor keuangan digital, terkait dengan standar tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi, kerjasama antar pihak dalam keuangan digital.  Ini dilakukan agar tercipta ketentuan yang adaptif dan forward looking terhadap implikasi perkembangan teknologi dan inovasi yang berkembang.

Ketiga, meningkatkan kapasitas SDM di sektor jasa keuangan seiring dengan perkembangan industri digital.

Keempat,memperkuat peran riset untuk mendukung inovasi dan transformasi digital sektor jasa keuangan.

Kelima, mengakselerasi penerapan pengawasan berbasis TI di OJK dan pemanfaatan regtech oleh lembaga jasa keuangan.

Keenam, melakukan business process reengineering untuk peningkatan kualitas perizinan, pengaturan dan pengawasan.